Beberapa perusahaan asing kian mendominasi bisnis telekomunikasi di tanah air. Hal ini diakui oleh Bapak Nonot Harsono, angggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang mengeluhkan terkait besarnya persentase kepemilikan asing di Indonesia, terutama di sektor telekomunikasi mobile atau seluler.
Ia menjelaskan, menurut Daftar Negatif Investasi (DNI) di sektor telekomunikasi di Indonesia saat ini, untuk jasa telah mencapai 65 persen, sementara pengelolaan infrastruktur 100 persen. Seharusnya, lanjut Nonot, sektor infrastruktur menjadi 65 persen, sementara jasa diturunkan menjadi 49 persen. Sehingga nantinya, peluang bagi tuan rumah dalam mengelola telekomunikasi dapat lebih berperan lagi.
“DPR seharusnya memikirkan kerangka kebijakan nasional untuk hal ini. Mau dibawa ke mana NKRI dan rakyatnya. Investasi asing itu baru benar bila membuka lapangan kerja baru, bukannya mengambil alih BUMN yang sehat lalu mem-PHK anak negeri,” ungkap Nonot, dikutip dari website berita Kementerian Komunkasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Ia menambahkan, pihak pemerintah akan segera merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam waktu dekat ini. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan realisasi investasi yang masuk ke Indonesia. Salah satu sektor yang bakal direvisi DNI ialah telekomunikasi.
Dalam hal ini, investasi asing secara langsung tidak termasuk melalui pasar modal (saham), diizinkan hingga mencapai 65 persen. “Telekomunikasi yang terdiri dari fix line, multimedia, dan cell phone dinaikkan menjadi 65 persen,” imbuhnya.
Sebagai contoh, disadur dari berbagai sumber lainnya, terdapat tiga raksasa telekomunikasi di tanah air yang memiliki porsi kepemilikan asing yang cukup besar. Telkomsel saat ini 63 persen sahamnya dipegang oleh Telkom, sisanya dimiliki oleh SingTel (Singapura), lalu 65 persen saham PT Indosat Tbk dipegang oleh Ooredoo (Qatar), dan PT XL Axiata Tbk sebanyak 66,48 persen dimiliki oleh Axiata Investments (Indonesia).
Sumber: Kominfo
0 comments:
Post a Comment