Doku Wallet dari PT. Nusa Satu
Inti Artha telah lama hadir untuk menjembatani para pelanggan dalam
membayar saat berbelanja online. Tentu saja, saat kita tidak memiliki
kartu kredit, pembayaran secara online tentu menjadi sebuah kendala
tertentu. Oleh karena itu, sistem yang ditawarkan oleh Doku ini telah
terbukti mampu membantu ratusan ribu pengguna aktif tiap harinya untuk
berbelanja pada ratusan merchant.
Pada tanggal 21 November 2013 lalu, JagatReview diundang ke dalam sebuah acara wawancara dengan Dhenu Wiarsandi, Kepala Pengembangan Bisnis Doku. Ternyata dalam kesempatan kali ini, Doku meluncurkan sistem transfer dana yang dapat dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Google +. “Transfer itu berhubungan dengan sharing, dan sharing itu sudah pasti berhubungan dengan social media. Pengguna Facebook di Indonesia mencapai 64 juta orang dan sekitar 74,6 juta adalah pengguna internet. Dan yang paling unik, Jakarta adalah kota paling cerewet dalam melakukan tweet. Dan saat ini kami memperkenalkan sistem transfer melalui social media.”
Sistem transfer ini dilakukan oleh Doku dengan bekerja sama dengan Fastacash dengan featurenya, Fastalink. Nantinya, pengguna Doku dapat melakukan transfer dana kepada teman-teman Facebook, follower Twitter, dan +1 Google+, walaupun sang penerima belum memiliki akun Doku Wallet. Nantinya, sang teman akan diberikan link khusus dan diharuskan mendaftar sebagai anggota Doku Wallet.
Tentunya, cara seperti ini akan sangat memudahkan orang dalam berbelanja. Pengguna tinggal meminta sejumlah dana untuk berbelanja pada sebuah website kepada rekannya (dan tentunya, membayar belakangan). Untuk biaya transfer, nantinya pengguna akan dibebankan biaya Rp11.000 per bulannya. Walaupun begitu, hingga tanggal 20 Desember 2013 Doku masih membebaskan biaya tersebut untuk transfer.
source
Pada tanggal 21 November 2013 lalu, JagatReview diundang ke dalam sebuah acara wawancara dengan Dhenu Wiarsandi, Kepala Pengembangan Bisnis Doku. Ternyata dalam kesempatan kali ini, Doku meluncurkan sistem transfer dana yang dapat dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Google +. “Transfer itu berhubungan dengan sharing, dan sharing itu sudah pasti berhubungan dengan social media. Pengguna Facebook di Indonesia mencapai 64 juta orang dan sekitar 74,6 juta adalah pengguna internet. Dan yang paling unik, Jakarta adalah kota paling cerewet dalam melakukan tweet. Dan saat ini kami memperkenalkan sistem transfer melalui social media.”
Sistem transfer ini dilakukan oleh Doku dengan bekerja sama dengan Fastacash dengan featurenya, Fastalink. Nantinya, pengguna Doku dapat melakukan transfer dana kepada teman-teman Facebook, follower Twitter, dan +1 Google+, walaupun sang penerima belum memiliki akun Doku Wallet. Nantinya, sang teman akan diberikan link khusus dan diharuskan mendaftar sebagai anggota Doku Wallet.
Tentunya, cara seperti ini akan sangat memudahkan orang dalam berbelanja. Pengguna tinggal meminta sejumlah dana untuk berbelanja pada sebuah website kepada rekannya (dan tentunya, membayar belakangan). Untuk biaya transfer, nantinya pengguna akan dibebankan biaya Rp11.000 per bulannya. Walaupun begitu, hingga tanggal 20 Desember 2013 Doku masih membebaskan biaya tersebut untuk transfer.
source
0 comments:
Post a Comment