Business

Doku Memperkenalkan Fungsi Transfer

Doku Wallet dari PT. Nusa Satu Inti Artha telah lama hadir untuk menjembatani para pelanggan dalam membayar saat berbelanja online. Tentu saja, saat kita tidak memiliki kartu kredit, pembayaran secara online tentu menjadi sebuah kendala tertentu. Oleh karena itu, sistem yang ditawarkan oleh Doku ini telah terbukti mampu membantu ratusan ribu pengguna aktif tiap harinya untuk berbelanja pada ratusan merchant.
Dhenu
Pada tanggal 21 November 2013 lalu, JagatReview diundang ke dalam sebuah acara wawancara dengan Dhenu Wiarsandi, Kepala Pengembangan Bisnis Doku. Ternyata dalam kesempatan kali ini, Doku meluncurkan sistem transfer dana yang dapat dilakukan melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Google +. “Transfer itu berhubungan dengan sharing, dan sharing itu sudah pasti berhubungan dengan social media. Pengguna Facebook di Indonesia mencapai 64 juta orang dan sekitar 74,6 juta adalah pengguna internet. Dan yang paling unik, Jakarta adalah kota paling cerewet dalam melakukan tweet. Dan saat ini kami memperkenalkan sistem transfer melalui social media.”
Sistem transfer ini dilakukan oleh Doku dengan bekerja sama dengan Fastacash dengan featurenya, Fastalink. Nantinya, pengguna Doku dapat melakukan transfer dana kepada teman-teman Facebook, follower Twitter, dan +1 Google+, walaupun sang penerima belum memiliki akun Doku Wallet. Nantinya, sang teman akan diberikan link khusus dan diharuskan mendaftar sebagai anggota Doku Wallet.
Doku Wallet Transfer
Tentunya, cara seperti ini akan sangat memudahkan orang dalam berbelanja. Pengguna tinggal meminta sejumlah dana untuk berbelanja pada sebuah website kepada rekannya (dan tentunya, membayar belakangan). Untuk biaya transfer, nantinya pengguna akan dibebankan biaya Rp11.000 per bulannya. Walaupun begitu, hingga tanggal 20 Desember 2013 Doku masih membebaskan biaya tersebut untuk transfer.

source
SHARE

Unknown

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment