Pemerintah Vietnam baru saja
mengeluarkan sebuah peraturan baru. Peraturan tersebut akan mendenda
warga Vietnam yang melakukan kritik ke pemerintah dengan menggunakan
media sosial. Bagi warga yang melanggar maka akan dikenakan denda hingga
100 juta dong atau $4,740.
Seperti dilaporkan Reuters, peraturan baru ini dikeluarkan pemerintah sebagai upaya tegas untuk menindak para pembangkang komunis. Pemerintah Vietnam mengambil langkah keras dengan melakukan sejumlah penangkapan kepada para blogger serta pembangkang yang jumlahanya melonjak dalam waktu empat tahun terakhir ini. Dalam peraturan baru yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Nguyen Tan Dung disebutkan bahwa hukum di negara Vietnam akan menghukum orang-orang yang menyebarkan propaganda melawan negara atau ideologi reaksioner.
Kedutaan Amerika Serikat di Hanoi menyatakan keprihatinan mereka atas peraturan baru tersebut dan sudah menyampaikannya ke pejabat senior di pemerintahan Vietnam. Dalam situsnya, duta besar Amerika Serikat juga menyatakan bahwa di Vietnam kebebasan fundamental yang diterapkan di online sama seperti yang diterapkan secara offline. Demikian juga dengan organisasi nirlaba seperti Electronic Frontier Foundation yang menentang peraturan baru ini dan menyatakan dalam blognya bahwa kebebasan internet di negara Vietnam telah hilang, yang sudah buruk kian memburuk.
Di negara sosialis ini, penetrasi internet memang meningkat pesat dimana sekitar sepertiga dari sekitar 90 juta penduduknya terhubung dengan internet. Namun para pengguna internet tersebut senantiasa menghadapi meningkatnya jumlah pembatasan oleh pemerintah. Hal tersebut membuat Vietnam dijuluki sebagai salah satu musuh internet oleh Reporters Without Borders, sebuah organisasi yang berbasis di Paris yang melakukan advokasi untuk kebebasan press.
Seperti dilaporkan Reuters, peraturan baru ini dikeluarkan pemerintah sebagai upaya tegas untuk menindak para pembangkang komunis. Pemerintah Vietnam mengambil langkah keras dengan melakukan sejumlah penangkapan kepada para blogger serta pembangkang yang jumlahanya melonjak dalam waktu empat tahun terakhir ini. Dalam peraturan baru yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Nguyen Tan Dung disebutkan bahwa hukum di negara Vietnam akan menghukum orang-orang yang menyebarkan propaganda melawan negara atau ideologi reaksioner.
Kedutaan Amerika Serikat di Hanoi menyatakan keprihatinan mereka atas peraturan baru tersebut dan sudah menyampaikannya ke pejabat senior di pemerintahan Vietnam. Dalam situsnya, duta besar Amerika Serikat juga menyatakan bahwa di Vietnam kebebasan fundamental yang diterapkan di online sama seperti yang diterapkan secara offline. Demikian juga dengan organisasi nirlaba seperti Electronic Frontier Foundation yang menentang peraturan baru ini dan menyatakan dalam blognya bahwa kebebasan internet di negara Vietnam telah hilang, yang sudah buruk kian memburuk.
Di negara sosialis ini, penetrasi internet memang meningkat pesat dimana sekitar sepertiga dari sekitar 90 juta penduduknya terhubung dengan internet. Namun para pengguna internet tersebut senantiasa menghadapi meningkatnya jumlah pembatasan oleh pemerintah. Hal tersebut membuat Vietnam dijuluki sebagai salah satu musuh internet oleh Reporters Without Borders, sebuah organisasi yang berbasis di Paris yang melakukan advokasi untuk kebebasan press.
0 comments:
Post a Comment