Pengadilan federal di Amerika Serikat memerintahkan vendor smartphone
asal Korea Selatan Samsung untuk membayar denda sebesar US$ 290 juta
(Rp 3,4 triliun) kepada Apple. Itu terjadi setelah Samsung terbukti
melakukan sejumlah pelanggaran paten milik Apple di smartphone Samsung,
termasuk seri Galaxy dan Nexus.
Beberapa perangkat Galaxy Samsung dan seri lainnya yang bakal
ditinjau pada sidang kedua ini, yakni Samsung Galaxy Prevail, Samsung
Gem, Samsung Indulge, Samsung Infuse 4G, Samsung Galaxy S II AT&T,
Samsung Captivate, Samsung Continuum, Samsung Droid Charge, Samsung Epic
4G, Samsung Exhibit 4G, Samsung Galaxy Tab, Google Nexus S 4G, Samsung
Replenish, dan Samsung Transform.
Dalam sidang yang digelar selama seminggu itu, Apple sebenarnya
meminta ganti rugi kepada Samsung sebesar US$ 380 juta. Samsung pun
tidak bisa menerima itu. Pihaknya hanya mau membayar denda sebesar US$
52,7 juta. Akhirnya yang dikabulkan, yakni denda sebesar US$ 290 juta.
Sebagai pemenang dalam perkara paten ini, Apple pun mengungkapkan
rasa terima kasihnya pada kepada juri karena telah memberi putusan denda
terhadap Samsung. “Inovasi dan kerja keras telah masuk dalam ciptaan
produk yang orang suka. Kami berterima kasih kepada dewan juri untuk
menunjukan bahwa penyalinan (pelanggaran paten) Samsung memiliki biaya,”
kata seorang juru bicara Apple, dikutip dari Telegraph.
Sementara itu, pihak Samsung merasa kecewa dengan putusan dewan juri
ini karena pelanggaran paten berdasarkan paten yang didaftarkan di US
Patent and Trademark Office. Pihaknya menganggap, paten yang berada di
lembaga tersebut tidaklah sah dan cenderung memihak perusahaan dalam
negeri, termasuk Apple.
“Sementara kita bergerak maju dengan gerakan pasca ujicoba dan
banding di pangadilan, kita akan terus berinovasi dengan teknologi
inovatif dan produk besar yang dicitai oleh banyak pelanggan kami di
seluruh dunia,” ungkap Samsung.
Keduanya telah bersaing di meja hijau terkait masalah paten selama
lebih dari dua tahun. Tahun lalu saja, Apple berhasil mendapat biaya
kerusakan paten miliknya hampir US$ 1 miliar setelah berhasil meyakinkan
dewan juri, Samsung telah menyalin berbagai fitur iPhone ke dalam
smartphone-nya.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment