Perangkat apapun yang berpotensi
menganggu konsentrasi pengemudi saat mengendarai kendaraan tentu saja
berbahaya untuk digunakan. Hal itu ternyata juga berlaku untuk wearable devices
dari Google, Google Glass. Bahkan, untuk perempuan dari California,
Amerika Serikat yang satu ini, penggunaan Google Glass tersebut saat
mengemudikan kendaraan bahkan membuatnya terkena tilang dari pihak berwajib!
Perempuan California yang dikenal sebagai Cecilia Abadie di Google+ ini beberapa waktu lalu menampilkan foto dari surat tilang yang baru saja didapatkannya. Dalam surat tilang tersebut, tertera jelas klausul “Driving with monitor visible to driver (Google Glass)” yang membuatnya terkena tilang dari kepolisian setempat. Walaupun begitu, terkait tilang tersebut, Cecilia tampaknya tidak diam begitu saja. Dia masih ingin mencari pasal mana dari undang-undang setempat yang melarang penggunaan Google Glass saat mengemudi tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Google tampaknya memilih untuk berhati-hati dan menghimbau pengguna perangkat mereka untuk lebih bijaksana dalam menggunakan perangkat-perangkat dan layanan dari raksasa Internet tersebut. Mereka bahkan menambahkan kalimat “Some of our Services are available on mobile devices. Do not use such Services in a way that distracts you and prevents you from obeying traffic or safety laws” dalam Terms of Service mereka.
Perempuan California yang dikenal sebagai Cecilia Abadie di Google+ ini beberapa waktu lalu menampilkan foto dari surat tilang yang baru saja didapatkannya. Dalam surat tilang tersebut, tertera jelas klausul “Driving with monitor visible to driver (Google Glass)” yang membuatnya terkena tilang dari kepolisian setempat. Walaupun begitu, terkait tilang tersebut, Cecilia tampaknya tidak diam begitu saja. Dia masih ingin mencari pasal mana dari undang-undang setempat yang melarang penggunaan Google Glass saat mengemudi tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Google tampaknya memilih untuk berhati-hati dan menghimbau pengguna perangkat mereka untuk lebih bijaksana dalam menggunakan perangkat-perangkat dan layanan dari raksasa Internet tersebut. Mereka bahkan menambahkan kalimat “Some of our Services are available on mobile devices. Do not use such Services in a way that distracts you and prevents you from obeying traffic or safety laws” dalam Terms of Service mereka.
0 comments:
Post a Comment